Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Udara Jakarta, Jika di Bangkok Siswa Sudah Diliburkan

image-gnews
Pekatnya polusi kendaraan bermotor hingga menyelimuti sejumlah Gedung-gedung perkantoran dan rumah penduduk yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta, Kamis, 19 Juli 2012. Tingginya tingkat pencemaran udara yang disebabkan meningkatnya jumlah populasi kendaraan bermotor yang menjadikan ancaman bagi warga Jakarta rentan terkena berbagai penyakit, seperti paru-paru, kanker, dan penyakit Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA). TEMPO/Imam Sukamto
Pekatnya polusi kendaraan bermotor hingga menyelimuti sejumlah Gedung-gedung perkantoran dan rumah penduduk yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta, Kamis, 19 Juli 2012. Tingginya tingkat pencemaran udara yang disebabkan meningkatnya jumlah populasi kendaraan bermotor yang menjadikan ancaman bagi warga Jakarta rentan terkena berbagai penyakit, seperti paru-paru, kanker, dan penyakit Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat pencemaran udara Jakarta terukur melampaui batas ambang wajar untuk partikel debu halus PM 2,5 pada Kamis 14 Februari 2019. Ini dianggap membahayakan karena partikel jenis ini karsinogenik atau bisa memicu kanker dalam tubuh manusia.

Baca berita sebelumnya:
Bahaya Kanker, Pencemaran Udara Jakarta Sudah Lampaui Batas Wajar 

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu, mengatakan situasi yang sama juga ditemukan di Bangkok, Thailand, beberapa minggu lalu. Konsentrasi partikel PM 2,5 di kota itu sempat terukur hingga di atas 100 mikrogram per meter kubik.

Bedanya, menurut Bondan, saat sudah melampaui ambang batas wajar seperti itu pemerintahan di Bangkok langsung mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk mengenakan masker. Pemerintah Kota Bangkok meliburkan sekolah-sekolah serta melarang anak-anak dan lansia keluar rumah.

"Selain itu, stasiun pantau polutan PM 2,5 juga sudah banyak tersebar dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat," katanya menuturkan ketika dihubungi, Kamis 14 Februari 2019.

Baca:
Tanggapan Kepala BMKG Soal Polusi Udara Jakarta Dinilai Keliru

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bondan membandingkannya dengan di Jakarta. Menurutnya, level PM 2,5 di atas 88 ug/m3 seringkali terjadi. Namun tidak ada respons dari pemerintahnya.

Seperti diketahui Parameter PM 2,5 di satu stasiun pantau di Jakarta Selatan pada Kamis 14 Februari 2019 menunjukkan angka di atas ambang batas wajar yakni 88 ug/m3 sejak pukul 00.00 WIB. Angkanya bahkan mencapai 102 ug/m3 pada pukul 05.00.

Baca:
Asian Games, Kepala Dinas DKI Akui Pencemaran Udara Jakarta Jeblok

Stasiun pantau itu milik Kedutaan Besar Amerika Serikat. Sedangkan, alat pantau udara milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya memantau tingkat polutan jenis PM 10. "Kalau begitu bagaimana mau membuat peringatan dan mengatakan bahayanya pencemaran udara Jakarta bagi kesehatan masyarakat?" kata Bondan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

4 jam lalu

Masa dari Enter Nusantara, Market Forces  dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. Pada aksinya masa menyerukan kepada bank-bank National dan International untuk berhenti mendukung pendanaan energi kotor  seperti batu bara dan beralih ke energi terbarukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

9 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

9 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


5 Tips buat Pelancong yang Pertama Kali ke Bangkok

14 hari lalu

Wisatawan asal Cina, Shuhui Xu (43) mengenakan kostum tradisional Thailand saat mengunjungi kuil Wat Arun menjelang Tahun Baru Imlek di Bangkok, Thailand 18 Januari 2023.
5 Tips buat Pelancong yang Pertama Kali ke Bangkok

Banyak pengalaman yang bisa didapat di Bangkok dalam satu kali perjalanan, asalkan tahu lima tips berikut ini.


7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

19 hari lalu

Biksu Buddha Thailand bepergian dengan perahu di Kanal Ong Ang saat sedekah pagi untuk melakukan upacara keagamaan untuk menandai Tahun Baru tradisional Thailand 'Songkran' di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. Thailand merayakan Tahun Baru tradisional Thailand 'Songkran' festival, juga dikenal sebagai festival air, yang setiap tahun jatuh pada tanggal 13 April, dan dirayakan dengan percikan air sebagai tanda simbolis pembersihan dan penghapusan dosa dan nasib buruk dari tahun yang lalu. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memasukkan Festival Songkran Thailand ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan. EPA-EFE/NARONG SANGNAK
7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

Dari hiruk pikuk kota metropolitan hingga keindahan alam yang memesona, Thailand memiliki segala yang Anda butuhkan untuk merayakan Festival Songkran.


Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

25 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.


Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

29 hari lalu

Ilustrasi ribuan penggemar berkumpul. REUTERS/Heo Ran
Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.